Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi
✨⭐📏Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu suatu Program Studi (Prodi) atau Perguruan Tinggi (Institusi) yang dilakukan secara eksternal oleh badan atau lembaga mandiri yang berwenang. Di Indonesia, lembaga yang melakukan akreditasi utama adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang spesifik pada bidang ilmu tertentu.
Pada tanggal 16-19 November 2025, telah dilaksanakannya kegiatan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, di lingkup institut kesehatan helvtia. yang bertindak sebagai Asesor 1. Prof. Dr. Rico Januar Sitorus, S.K.M., M.Kes (Epid) 2. Cecep Heriana, S.K.M., M.P.H., Ph.D.
Berikut beberapa Tujuan Utama Akreditasi 🎯💡 :
-
Menentukan Kelayakan: Untuk memastikan apakah suatu Program Studi atau Perguruan Tinggi layak menyelenggarakan program pendidikan berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
-
Jaminan Mutu Eksternal: Sebagai sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh pihak luar (eksternal) untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
-
Dasar Pengakuan: Memberikan pengakuan resmi atas kualitas Program Studi atau Institusi.
Berikut beberapa dokumentasi kegiatannya :