Diinformasikan kepada mahasiswa Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Institut Kesehatan Helvetia bahwa:
- Semester pendek akan dilaksanakan sesuai dengan semester yang telah sesuai sebelumnya, jika sebelumnya semester ganjil maka semester pendek yang dilaksanakan adalah untuk semester ganjil begitu juga dengan semester genap.
- Pelaksanaan semester pendek disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa sehingga akan dilaksanakan pada masa libur atau sebelum perkuliahan pada semester berikutnya berlangsung.
- Semester pendek akan disediakan untuk semua semester sesuai dengan Ganjil atau Genap (Ganjil : Semester 1,3,5, dan 7), Genap : Semester 2,4, dan 6).
- Semester pendek dilakukan sebanyak 6 (enam) kali pertemuan dan sudah termasuk pertemuan untuk pelaksanaan ujian.
- Pengambilan jumlah SKS di dalam semester pendek akan disesuaikan dengan nilai yang gagal.
- Ketentuan nilai yang akan diperbaiki adalah apabila mahasiswa mendapat nilai C atau C+ maka cukup mengikuti ujian yang berlangsung pada akhir pertemuan semester pendek. Apabila mahasiswa memperbaiki nilai D dan E maka wajib mengikuti pertemuan sebanyak 6 (enam) kali dimana pertemuan terakhir adalah ujian. Apabila pertemuan kurang dari 6 (enam) kali maka perbaikan nilai tidak diakui dan mahasiswa wajib mengulang pada semester pendek berikutnya sesuai dengan semester berjalan (perhatikan ganjil dan genap).
- Biaya pelaksanaan semester pendek yang dibebankan kepada mahasiswa akan diatur tersendiri oleh Wakil Rektor II.
Terima Kasih.