Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa Tingkat Akhir Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat bahwa:
- Sehubungan batas masa studi TA. 2016 – 2017 semester genap sudah berakhir pada tanggal 30 September 2017; bagi mahasiswa yang telah terdaftar sidang skripsi pada tanggal tersebut maka tidak membayar biaya perpanjangan masa studi lagi dan bagi mahasiswa yang belum mendaftar sidang skripsi diwajibkan membayar perpanjangan masa studi 60% dari biaya kuliah.
- Mahasiswa yang dapat mengikuti Wisuda periode I Gelombang I adalah mahasiswa Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat yang batas kelulusannya sebelum tanggal 14 Oktober 2017.
- Batas akhir pendaftaran Wisuda Periode I Gelombang I pada tanggal 21 Oktober 2017 dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan bagian akademik melalui Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat antara lain sudah melakukan perbaikan skripsi ditandai dengan cetak lux.
- Pelaksanaan Wisuda Periode I Gelombang I pada tanggal 26 Oktober 2017.
- Sehubungan dengan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 tentang ketentuan publikasi ilmiah untuk lulusan S1/S2/S3, maka hasil penelitian mahasiswa dijadikan jurnal untuk memenuhi ketentuan diatas. Untuk itu, akan dilaksanakan pelatihan penerbitan jurnal, hasil penelitian mahasiswa yang bersangkutan di dalam jurnal program studi dan abstrak penelitian dalam satu paket dengan biaya Rp. 400.000,- / mahasiswa. (Jadikan pelatihan dan teknis penulisan jurnal akan diatur selanjutnya).