Syarat pengajuan seminar PBL :
1. Lembar konsultasi selama kegiatan PBL : minimal 3 kali konsultasi
2. Laporan harian
3. Absensi rembuk desa/dusun dan kegiatan lainnya
4. Lembar persetujuan seminar PBL dari dosen pembimbing
5. Surat selesai melakukan PBL dari Instansi
6. Diary kelompok
Setiap syarat HARUS dipenuhi, apabila salah satu syarat tidak dipenuhi maka seminar TIDAK dapat dilaksanakan.