Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Komite Nasional Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKSKMI) bahwa pelaksanaan UKSKMI ke-3 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2017. Untuk itu kepada seluruh mahasiswa dan alumni yang ingin mendaftarkan diri harap memperhatikan ketentuan di bawah ini :
Syarat Peserta Ujian dan Ketentuan Pelaksanaan Uji Kompetensi SKM
Syarat Peserta:
1. Peserta ujian tercatat sebagai alumni (SKM) atau mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan minimal 110 SKS dibuktikan dengan transkrip/KHS;
2. Peserta ujian termasuk mahasiswa PT Kesmas yang terdaftar di www.forlap.dikti.go.id;
3. Institusi PT Kesmas asal peserta ujian telah terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
4. Peserta ujian bersedia memenuhi dan mematuhi syarat/ ketentuan yang ditetapkan oleh Komite Nasional selaku Panitia Pelaksana Uji Kompetensi
Ketentuan umum pendaftaran dan pelaksanaan ujian:
1 . Pendaftaran peserta ujian dimulai tanggal 15 Desember 2016 – 21 Januari 2017.
2. Proses pendaftaran peserta ujian dilakukan secara online melalui www.ukskmi.com atau
www.ukskmi.org
3 . Calon peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah (upload) secara online semua dokumen yang diminta (ijazah/kartu hasil studi/transkrip nilai, www.forlap.dikti.go.id dan pas foto (4×6) sesuai petunjuk pendaftaran.
4. Setelah institusi melakukan verifikasi peserta, maka peserta akan mendapatkan nomor virtual
account untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran uji kompetensi melalui ATM atau Teller Bank.
5. Biaya pendaftaran peserta ujian sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
6. Proses verifikasi terhadap data peserta dilakukan secara online dengan cara mengecek kesesuaian dan kelengkapan berkas peserta yang telah diisi dan diupload peserta. Komite Nasional akan memberikan Username dan Password kepada institusi.
7 . Institusi PT Kesmas dapat mengajukan sebagai Tempat Uji Kompetensi jika peserta yang mendaftar di institusi tersebut minimal 150 orang dan memiliki fasilitas ruang yang memadai sesuai persyaratan (lampiran-3).
8 . Komite nasional akan melakukan verifikasi akhir kelengkapan berkas calon peserta dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta hasilnya akan diumumkan pada tanggal 6 Februari 2017 secara
online melalui website www.ukskmi.org atau www.ukskmi.com
9. Peserta yang lolos verifikasi dapat mencetak kartu secara online pada tanggal 6 – 23 Februari 2017.
10. Peserta yang lolos verifikasi harus mengikuti pembekalan teknis (briefing) tentang pelaksanaan ujian (bersama penanggung jawab tempat ujian dan pengawas lokal) pada tanggal 24 Februari 2017 di Tempat Uji Kompetensi (TUK)
11 . Ujian akan dilakukan pada tanggal 25 Februari 2017, mulai pukul 08.00 WIB/09.00 WITA/10.00 WIT dengan menggunakan metode Paper Based Test (PBT)
12. Hasil ujian akan diumumkan pada tanggal 27 Maret 2017 secara online melalui website
13 . Peserta yang lulus ujian akan mendapat sertifikat kompetensi sebagai: Ahli Kesehatan Masyarakat Level 6 KKNI
14. Sekretariat Komite Nasional UKSKMI: Gedung G-401, FKM UI, Depok 16424, email: pendaftaran. ukskmi@gmail.com, website: www.ukskmi.org atau www.ukskmi.com