PENGUMUMAN
Sehubungan dengan akan berakhirnya batas waktu pembayaran biaya masuk TA. 2016/2017 untuk program studi :
- S1 IKM REGULER
- S1 IKM EXTENSI
Kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa/i yang belum melunasi biaya masuk tersebut agar dapat melunasi sebelum tanggal 30 Desember 2016. Jika pelunasan dilakukan lewat dari tanggal tersebut di atas, maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Pembayaran dimaksud wajib diselesaikan selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum dilaksanakan UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS). Jika pembayaran biaya masuk tersebut belum diselesaikan maka tidak diperkenankan untuk mengikuti UAS.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, agar dapat diperhatikan.
NB: Informasi lebih lanjut hubungi bagian pendaftaran atau dapat menghubungi (061) 42084606 pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Diketahui:
BPH Yayasan Helvetia Medan Rektor Institut Helvetia Medan
Iman Muhammad, SE, MM, M.Kes Drs. H. Ismail Effendi, M.Si